•
Pembuktian Pada Umumnya Menurut Pasal 1865 KUH Perdata, pembuktian pada umumnya di mana setiap orang yang mengaku mempunyai suatu hak, atau menunjuk suatu peristiwa untuk meneguhkan haknya itu atau untuk membantah suatu hak orang lain, wajib membuktikan adanya hak itu atau kejadian yang dikemukakan itu. Pembuktian merupakan tindakan yang dilakukan oleh para pihak dalam…