kewenangan berbuat

  • RUANG LINGKUP HUKUM PERDATA

    Hukum Perdata memiliki lingkup pembahasan yang bermacam macam, diantaranya adalah subjek hukum, badan hukum, kewenangan berhak, dan kewenangan berbuat Subjek Hukum Istilah subyek hukum berasal dari terjemahan recht subject (Belanda) atau law of subject (Inggris). Pada umumnya subjek hukum diartikan sebagai pendukung hak dan kewajiban. Pengertian Subyek Hukum Menurut Algra, Subjek Hukum adalah setiap…