•
Apa Yang Dimaksud Hukum Perikatan? Pengertian Perikatan merupakan terjemahan dan kata “verbitenis”. Selain diterjemahkan dengan istilah perikatan, verbintenis diterjemahkan dengan istilah perutangan. Pengertian perikatan adalah hubungan hukum di dalam hukum harta kekayaan antara dua pihak yang menimbulkan hak dan kewajiban atas suatu prestasi. Berdasarkan pengertian tersebut unsur-unsur dan perikatan adalah: Syarat Suatu Prestasi Sumber…