•
Pengertian Hukum Keluarga Menurut UU No. 52 Tahun 2009, Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Sedangkan pengertian dari Hukum Keluarga yaitu Hukum Keluarga adalah salah satu cabang hukum yang mengatur hubungan antar anggota keluarga, termasuk pernikahan,…