IDENTITAS NASIONAL

identitas nasional

Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, serta diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II Nomor 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.

Pengertian Identitas Nasional

Identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang berarti “kepribadian nasional” atau “jati diri nasional”. Sedangkan secara terminologis, identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa lain. Berdasarkan pengertian ini maka setiap bangsa didunia akan memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut.2 Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional. Maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati dirinya atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

Lebih detailnya, identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan keunikan serta membedakannya dengan hal-hal lain. Sedangkan, nasional berasal dari kata
nation yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan, serta ideologi bersama.

Jadi, identitas nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain didunia. Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, bangsa, agama, dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda.

Karakteristik Identitas Nasional

Karakterisitik identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas tertentu yang
membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bansgsa lain. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa identitas nasional Indonesia adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.

Dalam karakterisitik nasional Indonesia terdiri atas beberapa konsep, yaitu Cultural Unity dan Political Unity. Maka dari itu, identitas juga terdiri atas dua, yaitu identitas kesukubangsaan dan identitas kebangsaan. Khususnya di Indonesia yang menjadikan setiap identitas ini memiliki ciri khas tersendiri.

Identitas Cultural Unity (identitas kesukubangsaan) merujuk pada bansga dalam pengertian kebudayaan atau sosiologis antropologi. Identitas kesukubangsaan disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, dan keturunan. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok dan suatu bangsa yang keberagamannya membuat bangsa Indonesia ini berbeda dengan bangsa-bangsa yang lainnya. Identitas yang dimiliki oleh sebuah Cultural Unity kurang lebih bersifat ascriptive (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah/bawaan, primer, dan etnik.

Sedangkan identitas Political Unity (identitas kebangsaan) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara, namun dewasa ini negara yang hanya terdiri atas suatu bangsa(homogen) tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciptakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang disebut juga sebagai identitas nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa, lambang, semboyan, bendera, dan ideologi nasional.

Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional

Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas, serta keunikan sendiri-sendiri yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahirannya. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:

  1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis, dan demografis
  2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaanyang dimiliki bangsa Indonesia

Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Indentity (Joko Suryo, 2002: 67) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil
interaksi historis dalam empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif.

  1. Faktor primer, mancakup etnisitas, tritorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
  2. Faktor pendorong, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia, unsur bahsa telah menjadi bahasa resmi negara. Bahasa melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing
  3. Faktor reaktif, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori koleptif rakyat. Bangsa Indonesia sangat dominan dalam mewujudkan faktor reaktif melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan hidup, serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, penegakan kebenaran dapat menjadi identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Karakter Bangsa

Karakter suatu bangsa merupakan aspek penting yang mempengaruhi perkembangan sosial-ekonomi bangsa tersebut. Kualitas karakter yang tinggi dari masyarakatnya akan menumbuhkan kualitas bangsa tersebut. Beberapa ahli berkeyakinan bahwa pengembangan karakter yang terbaik adalah jika dimulai sejak usia dini. Menurut Kartadinata (2013), karakter bangsa bukan agregasi karakterperorangan, karena karakter bangsa harus terwujud dalam rasa kebangsaan yang kuat dalam konteks kultur yang beragam.

Pada Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa, disebutkan bahwa karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas. Baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *